Insightkaltim.com, SAMARINDA – Meskipun Pertamina mengklaim penyaluran kuota BBM di Kalimantan Timur sesuai kebutuhan, antrean panjang di berbagai SPBU tetap terjadi, terutama untuk jenis BBM subsidi yang cepat habis. Salah satu penyebab utama kelangkaan ini adalah tingginya aktivitas penjual BBM eceran yang kerap melakukan pengisian lebih dari sekali dalam sehari.
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mendesak pemerintah untuk menindak tegas penjual BBM eceran dengan melibatkan aparat penegak hukum. Menurutnya, meskipun pemerintah dan Pertamina telah mengeluarkan regulasi melarang penjualan BBM tanpa izin, pelanggaran masih sering terjadi.
“Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan ini sudah dilakukan, tetapi ada oknum yang lebih pintar mencari celah untuk mengabaikan aturan yang ada,” ujar Fuad. Ia menambahkan bahwa kelangkaan dan antrean panjang di SPBU disebabkan oleh perilaku pembeli yang tidak taat dan adanya praktik kolusi antara penjual dan pembeli.
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa sosialisasi penegakan aturan harus ditujukan tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga kepada penjual. “Kondisi BBM yang sulit harusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu, yang berdampak pada ketersediaan BBM untuk masyarakat Kaltim, khususnya di Samarinda,” tegasnya.
Fuad juga memperingatkan tentang potensi bahaya dari meningkatnya jumlah pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan. Risiko kebakaran meningkat akibat jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah terhadap keberadaan penjual BBM eceran untuk mencegah ancaman keselamatan masyarakat. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak penjual yang tidak memenuhi standar keamanan demi melindungi keselamatan warga,” pungkas Fuad.(adv/dprdkaltim)





