Insightkaltim.com, SAMARINDA – Masalah kekurangan sekolah menengah atas (SMA) tidak hanya terjadi di daerah pedesaan dan pedalaman, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini terungkap dalam reses Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, di sejumlah kelurahan di Samarinda, termasuk Baqa, Mangkupalas, Rapak Dalam, Mesjid, dan Handil Bakti di Palaran.
“Selama reses ini, saya mendengarkan keluhan, aduan, dan harapan masyarakat terkait pendidikan dan isu lainnya,” kata Andi Satya, Jumat (1/11/2024).
Menurutnya, reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, menjaring aspirasi, dan memberikan pertanggungjawaban moral dan politis. Banyak warga mengeluhkan sistem zonasi yang membatasi akses ke sekolah negeri, terutama pada jenjang SMA. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka ke SMA negeri di wilayahnya, sedangkan biaya sekolah swasta menjadi kendala ekonomi.
Andi menegaskan bahwa pemerintah harus segera mencari solusi atas masalah ini, terutama terkait kebijakan wajib belajar 12 tahun. Ia meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai dan menyediakan fasilitas pendidikan bagi semua anak. Kami di DPRD berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak ada anak yang terhambat pendidikannya akibat masalah zonasi atau ekonomi,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)





