
Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengungkapkan niatnya untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim guna memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.
Menurutnya, wilayah Dapil I yang kaya akan sektor ini membutuhkan perhatian khusus terkait kebijakan dan regulasi yang menguntungkan petani dan pekebun.
“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” kata Yusri, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Yusri mengungkapkan, salah satu permasalahan utama yang dihadapi warga di dapilnya adalah kebutuhan akan kepastian hukum terkait legalitas tanah dan sawah yang mereka kelola. Banyak warga yang mengharapkan pemerintah dapat menyediakan legalitas atas lahan yang mereka miliki.
“Banyak warga berharap ada bantuan dari pemerintah untuk memberikan legalitas lahan agar mereka bisa mengelola tanah dengan tenang dan aman,” jelasnya.
Salah satu isu yang paling sering terjadi, menurut Yusri, adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar yang sering kali terjadi karena warga tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Ia menegaskan bahwa hal ini kerap dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menawarkan kompensasi yang diterima warga karena tidak ada pilihan lain.
“Warga ingin ada Perda yang mengatur legalitas lahan agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali, tanpa ada pilihan, warga terpaksa menerima tawaran kompensasi dari perusahaan,” ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa regulasi terkait legalitas lahan sangat penting untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah digusur dari tanah yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
“Jika ada Perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat akan memiliki perlindungan hukum dan tidak akan mudah tergiur dengan tawaran pihak luar,” tambahnya.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim bertanggung jawab atas sektor ekonomi dan keuangan, yang mencakup pertanian dan perkebunan – bidang yang sangat relevan dengan fokus perjuangan Yusri.
“Saya berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan. Sementara untuk sektor bisnis dan ekonomi lainnya, itu bisa diprioritaskan kemudian,” tutup Yusri.(adv/dprdkutim)





