Insightkaltim.com, *Penajam* – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam acara pengukuhan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (02/09/2024). Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur yang turut memberikan dukungan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, terutama dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Menurutnya, TPAKD memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah terpencil, mendapatkan akses ke layanan keuangan yang memadai.
“Pembentukan TPAKD ini adalah langkah konkret untuk memastikan masyarakat Benuo Taka, terutama di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan. Akses keuangan yang lebih luas akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Makmur.
Makmur juga menambahkan bahwa TPAKD PPU akan fokus pada peningkatan akses keuangan, penyederhanaan prosedur, dan pengoptimalan sumber daya yang ada. Selain itu, edukasi keuangan menjadi salah satu prioritas utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan.
“Kami berharap tim ini bekerja dengan komitmen tinggi, kolaborasi yang kuat, serta inovasi untuk mencari solusi efektif yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala OJK Kalimantan Timur yang juga merupakan Koordinator OJK se-Kalimantan, Parjiman, Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, serta beberapa pimpinan lembaga keuangan dan pejabat daerah lainnya.(adv/kominfoppu)





