Insightkaltim.com, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memulai pengadaan agregat untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh kelurahan dan desa. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, sesuai instruksi Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun.
“Proses pengadaan agregat ini akan didistribusikan ke setiap kelurahan dan desa,” ujar Petriandy.
Dia menjelaskan, ada 54 kelurahan dan desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten PPU. Setiap camat akan memiliki peran dalam menentukan prioritas jalan yang membutuhkan perbaikan berdasarkan kebutuhan mendesak.
Setiap kecamatan akan menerima alokasi agregat untuk sekitar 4,75 kilometer jalan. Camat diharapkan mengusulkan ruas jalan yang paling memerlukan perbaikan. Total panjang jalan yang diusulkan akan mencapai 4,75 kilometer per kecamatan.
“Camat akan mengidentifikasi jalan yang paling mendesak dan memberikan informasi kepada kami mengenai prioritas. Agregat akan dibagi sesuai kebutuhan kelurahan dan desa,” tambahnya.
Meski beberapa desa di Kecamatan Sepaku termasuk dalam wilayah ring 1 Ibu Kota Negara (IKN), pengiriman agregat tetap akan dilakukan sesuai alokasi. “Desa di Sepaku juga dapat mengusulkan lokasi prioritas mereka. Kami akan memastikan agregat dikirim ke Sepaku sesuai kebutuhan setiap desa,” tegasnya.
Proyek ini ditargetkan selesai pada awal tahun 2025. Mengingat sistem pengerjaan menggunakan swakelola, keempat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan akan terlibat dalam pelaksanaan di lapangan.(adv/kominfoppu)





