Insightkaltim.com, PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemekaran pada sejumlah desa dan kelurahan seiring dengan pengalihan Kecamatan Sepaku sebagai lokasi ibu kota negara yang baru.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Yayuk Eka Pratiwi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa desa dan kelurahan yang telah mengajukan pemekaran. “Tim pemekaran masing-masing desa dan kelurahan telah mengajukan proposalnya,” jelas Yayuk Eka.
Namun, Yayuk Eka menegaskan bahwa proses pemekaran ini belum bisa dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Hal ini disebabkan oleh ketentuan perundang-undangan yang mengharuskan pemekaran kecamatan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemekaran desa dan kelurahan.
“Proses pemekaran desa dan kelurahan harus menunggu pemekaran kecamatan selesai. Meski begitu, kami tetap melanjutkan proses ini,” tambahnya.
DPMD akan melakukan verifikasi terhadap proposal pemekaran yang diajukan, dengan memperhatikan syarat administrasi, jumlah penduduk, dan penegasan batas wilayah. “Kami akan memastikan semua syarat administrasi terpenuhi sebelum menyetujui proposal pemekaran,” terang Yayuk Eka.
Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk menata wilayahnya lebih baik. Setelah Kecamatan Sepaku menjadi lokasi ibu kota baru, PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan, yang berpotensi mengancam status kabupaten jika tidak dilakukan pemekaran.(adv/kominfoppu)





