Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, SE, menyoroti tingginya biaya sertifikasi halal yang dinilai memberatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, meskipun program dari Dinas Koperasi seperti pelatihan dan fasilitasi sertifikasi halal sudah berjalan dengan baik, biaya yang dibebankan masih dirasa tinggi.
“Saya melihat kegiatan di Dinas Koperasi cukup banyak, mulai dari pelatihan izin usaha hingga fasilitasi sertifikat halal. Namun, biaya sertifikasi halal masih terasa berat bagi UMKM,” ujar Uci di Sangatta Utara, Kamis (22/8/2024).
Anggota Fraksi PKS ini menegaskan bahwa tingginya biaya tersebut berpotensi menghambat pengembangan usaha UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman. Sertifikasi halal menjadi kebutuhan vital dalam memperluas pasar, namun aksesnya masih terbatas karena mahalnya biaya.
“Program-programnya sudah tepat sasaran, tapi sertifikasi halal mungkin masih terlalu mahal. Saya harap ada bantuan dari pemerintah, misalnya dalam bentuk subsidi, agar UMKM lebih mudah mendapatkan sertifikat halal,” tambah Uci.
Ia menjelaskan, selain aspek keagamaan, sertifikasi halal juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk. Oleh karena itu, dukungan pemerintah sangat diperlukan agar UMKM bisa meningkatkan daya saing, baik di pasar lokal maupun nasional.
“Dengan sertifikat halal, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang mereka beli. Pemerintah perlu lebih aktif mendukung UMKM agar mereka bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





