Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Setelah dilantik, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 langsung dihadapkan pada berbagai isu krusial, salah satunya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Perhatian publik kini tertuju pada perkembangan pengesahan APBD Perubahan, yang telah mendapat persetujuan awal dari legislatif.
Wakil Ketua sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengonfirmasi bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD Perubahan telah disahkan, namun penekanan utamanya terletak pada tahap selanjutnya, yakni penyusunan rinci raperda tersebut.
“Ya, raperdanya sudah disahkan, yang tahun 2025 juga sudah. Sekarang tinggal menyusun raperdanya secara detail,” ungkap Sayid Anjas kepada wartawan, Jumat (16/08/2024).
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah mencapai kesepakatan terkait anggaran yang diperlukan untuk menghadapi tantangan pembangunan. Meski begitu, penyusunan teknis yang detail masih menjadi pekerjaan besar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anjas menegaskan bahwa proses penyusunan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan harus mencerminkan kebutuhan nyata pembangunan daerah. “Koordinasi yang baik antara DPRD dan TAPD sangat penting agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih dari itu, Anjas juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses ini. Masukan masyarakat diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pihak berharap DPRD Kutim dapat bergerak cepat dalam menyelesaikan penyusunan raperda tersebut, mengingat banyaknya program strategis yang harus segera direalisasikan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Masyarakat Kutim juga mengharapkan peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah.
Dengan penyusunan raperda yang segera rampung, langkah berikutnya adalah implementasi dari berbagai program dan kebijakan yang telah direncanakan. DPRD Kutim di bawah kepemimpinan Sayid Anjas diharapkan mampu mengawal proses ini dengan baik, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(adv/dprdkutim)





