Insightkaltim.com, **Sangatta** – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yaan, menyoroti tingginya iuran sekolah yang dinilai memberatkan sejumlah siswa di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Yaan dalam rapat dengar pendapat yang digelar untuk membahas berbagai keluhan dari orang tua murid terkait pungutan sekolah.
Yaan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran, sebagian besar iuran yang dipermasalahkan sebenarnya adalah hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan komite sekolah. Kesepakatan tersebut mencakup penambahan fasilitas seperti AC di ruang kelas, yang diinginkan oleh beberapa orang tua murid. Namun, Yaan menilai, iuran tambahan ini tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kondisi ini menyebabkan beberapa siswa merasa terbebani, dan memunculkan pertanyaan serta desas-desus di kalangan masyarakat,” kata Yaan.
Yaan juga menyoroti adanya berbagai pungutan lain yang masih berlangsung di sejumlah sekolah. Ia meminta Dinas Pendidikan, khususnya Kepala Dinas, untuk segera menuntaskan berbagai masalah yang berkaitan dengan iuran sekolah. Menurut Yaan, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan program pendidikan gratis, namun pengertian “gratis” ini kerap disalahpahami oleh masyarakat.
“Yang dimaksud gratis adalah biaya SPP untuk SD dan SMP. Namun, gratis ini bukan berarti seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah sudah menanggung biaya seragam sekolah seperti seragam merah putih, biru putih, pramuka, batik, dan kaos olahraga. Namun, program yang diinisiasi oleh komite sekolah adalah hasil musyawarah antara orang tua murid dan tidak terkait langsung dengan kebijakan pemerintah.
“Jika iuran tersebut disalahgunakan, seperti untuk pembangunan WC yang seharusnya menjadi tanggung jawab sekolah, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” tutup Yaan.(adv/dprdkutim)





