Insightkaltim.com, *SANGATTA* – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinobatkan sebagai kabupaten layak anak dan meraih penghargaan Kak Seto Award 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Meski demikian, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui masih ada masalah yang mengganggu kesejahteraan anak-anak di daerahnya. Dia pun meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut.
Anggota DPRD Kutim dr Novel Tytyt Paembonan menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan rasa aman dan memenuhi hak-hak anak. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga masyarakat harus turut serta dalam mendukung pertumbuhan anak.
“Anak adalah harapan keluarga dan masa depan bangsa. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak mereka,” kata dr Novel saat ditemui media di Kantor DPRD Kutim, Selasa (6/8/2024).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi anak-anak. Menurutnya, pemerintah harus serius dalam menelusuri dan menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah harus tegas dalam menyelidiki permasalahan ini agar anak-anak kita bisa merasa nyaman, terutama saat mereka bersekolah,” tegasnya.
Dr Novel juga menyoroti kondisi anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi. Ia prihatin melihat anak-anak usia sekolah yang harus bekerja di jalanan demi mencari nafkah. Ia mendesak pemerintah untuk memiliki program yang jelas dalam mengatasi masalah ini.
“Walaupun ada bantuan dari pihak lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap masalah ini. Masih banyak anak yang di jam sekolah sudah berada di jalan demi uang. Pemerintah harus menemukan solusi untuk masalah ini,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





