Insightkaltim.com, SANGATTA – Perizinan menjadi aspek krusial bagi perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikenal sebagai salah satu pusat perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, menerapkan peraturan ketat terkait perizinan ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa perizinan adalah syarat utama bagi perusahaan kelapa sawit di Kutim. Namun, ia mencatat fenomena menarik di mana beberapa perusahaan yang sudah mengantongi izin ternyata tidak memiliki lahan kebun sendiri, melainkan bergantung pada pasokan dari petani mandiri.
“Dari 38 perusahaan kelapa sawit yang ada di Kutim, sebagian besar tidak memiliki kebun sendiri dan mengandalkan pasokan dari petani mandiri,” ungkap Faizal Rachman saat diwawancarai, Jumat (02/08/2024).
Menurut Faizal, kondisi ini justru memberikan keuntungan bagi petani lokal, yang kini memiliki pasar untuk menjual hasil panen mereka. Meski demikian, banyak petani mandiri yang menghadapi tantangan karena beban biaya produksi yang tinggi dan infrastruktur yang terbatas.
“Saat ini, banyak petani mandiri mengalami kesulitan karena biaya produksi yang meningkat dibandingkan harga jual sawit di masa lalu,” ujar Faizal. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kebun kelapa sawit dulu sempat terbengkalai atau dibakar oleh pemiliknya akibat harga sawit yang anjlok hingga Rp 500 per kilogram.
“Untungnya, harga sawit kini membaik di kisaran Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram. Ini memberikan dorongan bagi petani untuk mengelola kebun mereka kembali,” jelasnya.
Faizal yang merupakan politisi dari Partai PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa harga jual yang lebih baik dapat memotivasi petani dengan lahan kosong untuk mulai menanam kelapa sawit. Ia percaya bahwa budidaya kelapa sawit menawarkan keuntungan signifikan dalam jangka panjang, dengan banyak petani yang sudah mampu membeli mobil dari hasil panen mereka setelah 4 hingga 5 tahun.
“Petani dengan lahan 3 hingga 5 hektar bisa merasakan manfaat nyata dari budidaya kelapa sawit, meski memerlukan kesabaran,” tambah Faizal.
Sebagai penutup, Faizal berharap peran pemerintah dalam mendukung petani kelapa sawit di Kutim dapat terus ditingkatkan untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.
“Dukungan pemerintah sangat penting agar petani sawit di Kutim bisa terus berkembang dan sejahtera,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





