Insightkaltim.com, SANGATTA – Pembangunan bandara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menghadapi berbagai kendala, terutama di bidang perizinan. Meski koordinasi antara pemerintah dan DPRD Kutim telah dilakukan beberapa kali, masalah ini masih belum teratasi.
Salah satu proyek yang ingin dilanjutkan adalah pembangunan bandara di Kenyamukan. Namun, proyek ini terkendala oleh lokasi yang dinilai tidak memadai, terutama terkait panjang landasan pacu.
Anggota DPRD Kutim, Yusuf Silambi, menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk memperluas lokasi tersebut agar bisa merealisasikan pembangunan landasan bandara.
“Untuk di Kenyamukan, lokasinya di Pertamina, ada masalah. Sekarang kita lobi KPC untuk memperpanjang lokasi,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (31/7/2024).
Yusuf juga menekankan pentingnya kehadiran bandara di Kutim yang diharapkan dapat terwujud paling lambat tahun 2025-2026. Namun, saat ini pengerjaan bandara masih menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.
“Komisi 5 (Irwan Peco) berharap bandara di Kutim sudah ada paling lambat tahun 2025-2026. Sementara pengerjaan lapangan pesawat masih berada di tangan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Menurut Yusuf, jika pembangunan bandara di Kenyamukan mendapatkan izin, masyarakat Kutim akan lebih mudah mengakses transportasi. Hal ini dinilai akan meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempermudah perjalanan mereka.
“Tentunya itu akan sangat membantu masyarakat. Mereka akan lebih mudah bepergian untuk tugas luar provinsi atau mudik,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





