Insightkaltim.com, SANGATTA – Meskipun pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pembangunan bandara di Kenyamukan, proyek ini masih terhambat masalah perizinan dan pinjaman lahan dari PT. Kaltim Prima Coal (KPC).
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yusuf Silambi, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan bandara baru dengan dana yang dianggarkan melalui skema multiyears.
“Kami dari Komisi C DPRD Kutim menyarankan untuk membuat bandara baru, dengan anggaran dari multiyears. Karena perizinan dari PT. KPC agak sulit,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (31/7/2024).
Menurut Yusuf, kesulitan perizinan dari KPC disebabkan oleh kebutuhan untuk melindungi operasional tambang yang sedang berjalan, yang membuat penggunaan lahan untuk bandara menjadi terhambat.
“Kita harus memahami bahwa lokasi tambang perlu dilindungi. PT. KPC sering membantu selama regulasi diikuti, mereka sangat berkontribusi dalam pembangunan Kutim,” jelasnya.
Namun demikian, Yusuf tetap berpendapat bahwa pembangunan bandara sebaiknya dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan KPC, agar operasional penerbangan perusahaan tidak terganggu.
“Saran kami dari Komisi C adalah mencari lokasi baru untuk pembangunan yang lebih efisien dan mandiri, sehingga tidak mengganggu penerbangan KPC,” pungkas Yusuf.(adv/dprdkutim)





