Insightkaltim.com, **SANGATTA –** Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan pembangunan bandara di wilayah Kutim meski menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan terbesar adalah perizinan dan pemanfaatan lahan yang masih dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan area tambang aktif.
Dalam pertemuan dengan awak media di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (31/7/2024), Yusuf menjelaskan bahwa perlindungan terhadap lokasi tambang menjadi alasan utama mengapa perizinan dari KPC sulit diperoleh. “Masalah utama yang kita hadapi adalah perizinan dari KPC. Mereka memiliki kewajiban untuk melindungi sektor tambang yang aktif, sehingga penggunaan lahan untuk pembangunan bandara menjadi terbatas,” ujar Yusuf.
Menanggapi hambatan ini, Yusuf Silambi mengusulkan agar pemerintah Kutim mempertimbangkan pembangunan bandara secara mandiri. Menurutnya, dengan menggunakan anggaran multiyears, proyek ini dapat berjalan tanpa bergantung pada KPC, sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana dan cepat.
“Kami dari Komisi C DPRD Kutim merekomendasikan agar pembangunan bandara dilakukan secara mandiri dengan anggaran dari program multiyears. Ini akan mempermudah proses perizinan dan mengurangi ketergantungan pada pihak KPC,” kata Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa meski KPC mendukung pembangunan di Kutim, aturan yang ketat membuat kerjasama di proyek ini tidak ideal. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari lokasi baru yang tidak mengganggu aktivitas tambang.
“Penting bagi kita untuk mencari lokasi baru yang efisien dan tidak mengganggu aktivitas KPC. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan bandara berjalan lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dengan strategi ini, diharapkan proyek bandara di Kutim dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal tanpa menghambat operasional KPC.(adv/dprdkutim)





