Insightkaltim.com, Balikpapan, – Kementerian Keuangan terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui koordinasi intensif dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional. Rapat yang diadakan secara daring ini melibatkan seluruh perwakilan unit vertikal kementerian untuk mengevaluasi perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dua provinsi tersebut selama paruh pertama tahun 2024.
Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Kaltim, M. Syaibani, bersama pejabat lain, seperti Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltim dan Utara Heru Narwanta yang diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Matheus Setiyono, hadir menyampaikan progres kinerja unit mereka masing-masing.
Dari sisi penerimaan pajak, Matheus Setiyono melaporkan bahwa hingga 30 Juni 2024, Kanwil DJP Kaltim dan Utara telah mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp16,48 triliun atau 35,84% dari target yang ditetapkan sebesar Rp45,98 triliun. Meski mengalami pertumbuhan negatif sebesar 18,00% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas masih mendominasi dengan kontribusi Rp9,42 triliun, atau 34,52% dari target, meski mengalami penurunan 31,88%.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 117,41% dibanding tahun lalu, dengan total penerimaan Rp945,9 miliar, mencapai 27,99% dari target. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga tercatat sebesar Rp6,03 triliun, meski mengalami penurunan 4,64%.
Dalam upaya terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan pelayanan optimal bagi para pemangku kepentingan, seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan berkoordinasi dalam semangat ‘Kemenkeu Satu’. Pertemuan ini menjadi wujud konkret kerjasama antarlembaga untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2024 oleh Kanwil DJP Kaltimtara mencapai Rp3,66 triliun, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola dan memaksimalkan potensi pajak di wilayah ini.(tar/)
 
			 
		    
 
                                



