Insightkaltim.com, **Nunukan –** Penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Rabu (17/7/2024). Operasi ini merupakan hasil kerja sama Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
Operasi bermula pukul 09.00 WITA, ketika Pasiintel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Siswoyo, menerima informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan tentang adanya dugaan penyelundupan narkoba dari Tawau (Malaysia) menuju Nunukan.
Lettu Arh Siswoyo segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Satgas dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi aksi penyelundupan di Pelabuhan Tradisional Nunukan.
Sekitar pukul 09.10 WITA, tim gabungan bergerak ke Pelabuhan Tradisional Nunukan. Pukul 13.30 WITA, melalui pemeriksaan x-ray, ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh merek BOH, dengan berat bruto 227 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam pemeriksaan gabungan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Subdenpom Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan.
Pada pukul 15.00 WITA, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini.
“Barang bukti berupa 4 bungkus teh berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 227 gram serta KTP tersangka atas nama SM (42 tahun), warga Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Satgas Gabungan dalam memberantas penyelundupan narkotika dan menjaga keamanan perbatasan negara.(tar/)





