Insightkaltim.com, SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau, mengajukan usulan kenaikan gaji bagi petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa. Usulan ini disampaikan usai mengikuti rapat di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (19/6/2024).
Menurut Yosep, banyak petugas di desa-desa sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor. Namun, dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep.
Yosep menambahkan, bagian hukum DPRD Kutim akan mencari cara agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Yosep menerima usulan dari masyarakat Bengalon terkait bantuan alat kebakaran di setiap desa saat bersosialisasi di Bengalon.
“Mereka mengusulkan, apakah itu jenis kendaraan atau tampungan air, nanti kita usulkan di perda, tetapi disesuaikan juga dengan keuangan kita,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





