Insightkaltim.com, SANGATTA – Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, menekankan urgensi penerapan Perda ini dalam hearing DPRD Kutim pada Rabu (17/06/2024). Dalam pertemuan itu, Dr. Novel menyoroti peningkatan jumlah pengidap HIV/AIDS yang terus terjadi akibat belum adanya regulasi yang efektif.
“Data tentang pengidap HIV dan AIDS bisa dicek melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan. Mereka memiliki data yang pasti,” ujar Dr. Novel.
Ia menambahkan, pengidap penyakit HIV dan AIDS itu pasti meningkat. Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya perda dan kita tidak punya tindakan, kita tidak punya tindak tanduk untuk ke lapangan mau bikin apa.
Dr. Novel berharap Perda ini segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Ia memberikan contoh konkret kondisi di lapangan, seperti kawasan refleksi dan massage yang memerlukan penertiban dan penyediaan alat kontrasepsi seperti kondom oleh Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
“Ini bukan untuk memudahkan mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Orang sudah punya niat, niatnya tidak sehat, tidak ada proteksi, maka lebih parah kan begitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anggota Dewan yang tergabung dalam komisi A itu menyarankan agar rumah-rumah yang berpotensi menjadi sarang penyebaran ditertibkan dan diberikan solusi untuk hidup lebih mandiri.
“Lebih baik lagi kalau rumah-rumah seperti itu ditertibkan, diberikan solusi bagaimana hidup menjadi lebih mandiri lewat UMKM dan sebagainya daripada menjadi tempat yang menjadi sarang penyebaran. Itu kan lebih baik,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kutim berupaya keras mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan memastikan masa depan yang lebih sehat dan aman bagi warganya.(adv/dprdkutim)





