Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengingatkan pemerintah daerah mengenai tanggung jawab keuangan yang harus segera diselesaikan. Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024, yang membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dengan dihadiri oleh Asisten III Sudirman Latif yang mewakili Bupati Kutim, 21 anggota dewan, serta tamu undangan lainnya pada Kamis (13/06/2024).
Dalam pandangan umum fraksi Demokrat yang disampaikan oleh M. Amin, terungkap bahwa kewajiban keuangan pemerintah daerah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp189,66 miliar. “Kami melihat ada tiga komponen utama kewajiban, yaitu pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar,” jelas M. Amin.
Ia menekankan pentingnya prioritas dalam penyelesaian utang ini agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan 100% pada tahun 2024, tanpa ada lagi utang yang tertunda. “Kita tidak boleh membiarkan beban utang ini berlarut-larut,” tegasnya.
Anggota komisi D itu juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah,” ujar M. Amin.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai penggunaan anggaran daerah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Ia meminta agar pelaksanaan teknis di lapangan, melalui Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memedomani ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. M. Amin menambahkan bahwa pengawasan yang ketat dan sesuai prosedur adalah kunci untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan setiap proyek dijalankan dengan benar. “Kita harus memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





