Insightkaltim.com, SANGATTA – Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, M. Amin, menyoroti laporan keuangan daerah Kutai Timur serta menuntut penyelesaian kewajiban keuangan hingga akhir tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dihadiri oleh Asisten III, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim. Sebanyak 21 anggota dewan serta tamu undangan lainnya turut hadir pada Kamis (13/06/2024).
M. Amin menegaskan pentingnya penyelesaian kewajiban keuangan ini secara penuh di tahun 2024. “Kami mencatat nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp189,66 miliar,” ujarnya. Rincian kewajiban tersebut meliputi pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar.
Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya penyelesaian kewajiban ini dan berharap agar seluruh kewajiban tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2024. “Kami tidak ingin ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” tegas M. Amin.
Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan membuka informasi secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang mereka digunakan dan untuk tujuan apa,” lanjutnya.
Partai Demokrat juga meminta Bupati dan Kepala OPD terkait untuk memerintahkan PPK bersama PPTK agar memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan tanggung jawabnya. “Kami ingin memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada penyimpangan,” kata Amin.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran anggaran. Fraksi Partai Demokrat menegaskan perlunya tanggung jawab dan keterbukaan lebih dari pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.





