Insightkaltim.com, **Sangatta** – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah yang signifikan. Dalam Sidang Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, perwakilan Demokrat, M. Amin, menekankan pentingnya mengarahkan peningkatan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili Asisten III, Sudirman Latif, beserta 21 anggota dewan dan sejumlah tamu undangan lainnya, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
“Kami mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah ini dan mendorong agar realisasi belanja daerah ke depan semakin meningkat,” ujar M. Amin.
Amin menekankan bahwa peningkatan pendapatan dan belanja daerah harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di seluruh sektor kehidupan di Kutim.
“Peningkatan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini harus berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam tahun anggaran 2023, realisasi belanja daerah mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Amin menegaskan bahwa peningkatan ini harus diterjemahkan ke dalam pelayanan pemerintah yang lebih efektif dan efisien.
“Peningkatan pelayanan pemerintah sangat penting, terutama untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kutim,” tegasnya.
Dalam hal belanja daerah, pemerintah Kutim mencatat prestasi baik terkait belanja transfer kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp811,45 miliar atau 98,36% dari anggaran transfer Rp824,94 miliar.
“Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa,” ujar Amin.
Dia berharap, dengan meningkatnya realisasi belanja, pemerintah Kutim dapat mempercepat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa, khususnya menjelang pembentukan ibu kota Nusantara.
Amin juga menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang responsif terhadap dinamika perubahan masyarakat.
“Sidang paripurna ini adalah bagian dari upaya DPRD Kutim untuk memastikan bahwa peningkatan pendapatan dan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





