Insightkaltim.com, SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menekankan pentingnya evaluasi terhadap fokus kerja dan skala prioritas pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran, menyusul realisasi pendapatan yang melampaui target pada APBD Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Siang Geah dalam Sidang Paripurna ke-27 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim yang diwakili Asisten III, Sudirman Latif, serta 21 anggota dewan dan tamu undangan lainnya pada Kamis (13/06/2024).
Siang Geah mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun. “Pencapaian ini luar biasa, namun penting untuk dievaluasi sektor-sektor mana yang berkontribusi besar,” ujarnya.
Menurut Siang Geah, penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan sangat diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa depan. “Kami membutuhkan penjelasan ini untuk menentukan strategi yang lebih efektif ke depan,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 44,76% dari target. Menurut mereka, hal ini disebabkan oleh koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI, yang mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke kategori lain-lain pendapatan yang sah. “Koreksi dan reklasifikasi ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran awal. Selain itu, setelah koreksi ini, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya,” jelas Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur mengenai sumber penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut. “Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran. Mereka mencatat bahwa surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). “Terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran,” kata Siang Geah.
Sidang paripurna ini menekankan perlunya langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(adv/dprdkutim)





