Insightkaltim.com, Sangatta, 20 Juni 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Ubaldus Badu, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dihadiri oleh 21 anggota dewan, Asisten III Bupati Kutim Sudirman Latif, dan tamu undangan lainnya, pada Kamis (13/06/2024).
“Mengawali pemandangan umum ini, kami menyampaikan hal-hal terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,” ujar Ubaldus Badu.
Menurut Badu, Rancangan Peraturan Daerah ini menggambarkan hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023. “Ini merupakan upaya mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Fraksi Partai Nasdem memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2023. “Kami mengapresiasi capaian-capaian kinerja pengelolaan anggaran tahun 2023 yang telah terealisasi dengan baik,” ungkap Badu.
Badu menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut mencakup informasi realisasi keuangan tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah yang sah, yang mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan.
“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target. Ini menunjukkan efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan PAD,” jelasnya.
Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran yang ditetapkan. “Ini masih di bawah pagu yang sudah ditetapkan,” tambah Badu.
Dalam pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai 100% yakni Rp1,57 triliun, sementara realisasi pengeluaran pembiayaan juga 100% sebesar Rp46,5 miliar. “Neraca daerah menunjukkan ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah sebesar Rp17,81 triliun per 31 Desember 2023,” ucapnya.
Fraksi Nasdem juga mencatat adanya saldo kas akhir sebesar Rp1,77 triliun, yang mencakup saldo kas di Kas Daerah, bendahara Badan Layanan Umum Daerah, bendahara BOSNAS, dan bendahara penerimaan. “Ini menunjukkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan perlu kajian ulang dalam perencanaan ke depan,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





