Insightkaltim.com, SANGATTA – Finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2023 berada di ujung tanduk. Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menekankan pentingnya proses ini berjalan mulus dan sesuai jadwal.
Dalam pernyataannya usai rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Hearing DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Rabu (10/06/2024), Anjas menyoroti beberapa catatan hutang yang masih menunggu konfirmasi dari Inspektorat Wilayah (Itwil).
“Kami berharap besok finalisasi sinkron semuanya. Ada beberapa catatan hutang yang akan kami tanyakan ke Itwil, apakah benar itu sudah diakuisisi,” ujar Sayid Anjas.
Ia menambahkan, kepastian dari Itwil akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses ini. “Kita lihat, kan masih katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakui sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” jelasnya.
Sayid Anjas juga menggarisbawahi urgensi finalisasi APBD ini, mengingat rapat paripurna akan menyusul setelahnya. “Siangnya kita akan paripurna setelah finalisasi selesai. Kalau tidak selesai, maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pembahasan bisa berakibat pada penundaan seluruh proses. “Ini adalah dokumen negara yang harus dipertanggungjawabkan. Angka dan silpanya akan dibacakan dalam paripurna sebagai acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai, maka tidak bisa dilanjutkan,” katanya.
Sayid Anjas juga menekankan kehadiran pemerintah dalam rapat ini sangat wajib. “Pemerintah harus hadir dalam rapat, kalau tidak hadir maka tidak bisa berjalan dan diparipurnakan,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Anjas menegaskan bahwa proses ini harus diselesaikan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan daerah. “Ini normatif, tahapan yang harus diselesaikan sesuai peraturan. Tidak ada penunda-nundaan pembahasan,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





