Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi mengenai dampak sosial dari perluasan area Bandara VVIP IKN di wilayah Kabupaten PPU. Acara ini berlangsung pada Sabtu (8/06/2024) di Kelurahan Gresik, Pantai Lango, dan dihadiri oleh masyarakat terdampak.
Makmur Marbun, perwakilan dari Pemkab PPU, menyampaikan bahwa perluasan bandara mencakup area seluas 73 hektar dan melibatkan sekitar 40 subjek yang terdampak. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi, termasuk dampak sosial dalam pergantian tanaman dan reforma agraria,” jelas Marbun.
Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk mempertimbangkan aspek sosial dalam proses perluasan, terutama terkait hak-hak masyarakat. Dari hasil pendataan, terdapat tambahan wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan. Sosialisasi ini menjadi dasar utama untuk menghindari miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
“Penyelesaian perluasan bandara dilakukan oleh tim terpadu dengan pendekatan terhadap tanam tumbuh di area seluas 73 hektar dan opsi relokasi melalui reforma agraria,” terang Marbun. Ia juga menekankan pentingnya identifikasi dan verifikasi sesuai kondisi lapangan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Proses verifikasi lapangan terus berjalan dan masyarakat diharapkan mendukung perluasan bandara sambil menunggu verifikasi tanaman yang sudah tumbuh. Langkah-langkah clearing akan dilakukan segera, disertai penandatanganan perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman milik masyarakat sesuai kesepakatan.
Marbun mengungkapkan hasil sosialisasi menunjukkan tidak ada masalah signifikan, dan Pemkab PPU berterima kasih kepada masyarakat serta pihak-pihak yang membantu memberikan pemahaman.
Selain penyelesaian dampak sosial lahan, Marbun juga menyampaikan upaya pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia. Pemkab PPU akan memberikan pelatihan kepada 100 anak di sekitar bandara untuk menjadi petugas bandara, mencakup berbagai bidang seperti operator parkir pesawat, tiket, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan UMKM lokal dan potensi sumber daya manusia.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan bandara, serta meningkatkan potensi lokal melalui pengembangan SDM dan UMKM,” pungkas Marbun. hms13/DiskominfoPPU)





