Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak di 18 kecamatan se-Kabupaten Kutim. Upaya ini bertujuan memperluas cakupan program perlindungan anak dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam melindungi generasi muda.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga dan pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Asti saat ditemui di DPRD Kutim, Senin (8/6/2024).
Inisiatif ini disambut baik berbagai kalangan, yang menilai bahwa kesadaran akan perlindungan anak memerlukan pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan. Sosialisasi yang melibatkan LPAI ini akan menghadirkan narasumber ahli di bidang perlindungan anak untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak anak dan cara mengatasi kekerasan serta pelecehan terhadap anak.
Selain itu, program ini akan memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan dan akses layanan perlindungan anak. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak,” tambah Asti.
Kolaborasi antara Pemkab Kutim, LPAI, dan masyarakat diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak. “Langkah konkret ini menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, sebagai investasi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Asti.(adv/dprdkutim)





