Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan klarifikasi terkait rencana pemindahan Markas Kodim 0909/KTM. Ia menegaskan bahwa meski ada rencana pemindahan, operasional di lokasi lama tetap berjalan.
“Pemindahan tidak akan dilakukan secara menyeluruh. Mungkin hanya bagian administrasi dan beberapa bagian lainnya yang akan dipindahkan. Namun, operasional di lokasi lama akan tetap berlangsung,” ujar Joni saat ditemui awak media di Mako Kodim 0909/KTM, Sangatta, pada Sabtu (8/6/2024).
Joni menjelaskan bahwa biaya pembangunan markas baru akan diperoleh dari anggaran pembebasan lahan, dengan penambahan biaya pada anggaran perubahan tahun 2025.
“Pembangunan akan dimulai tahun 2025, dan sudah masuk dalam anggaran. Namun, anggarannya akan ditambah pada perubahan anggaran nanti. Kami belum membahas detailnya karena belum ada pengajuan resmi dari pemerintah mengenai kebutuhan dana pembangunan,” tambahnya.
Terkait luas dan jumlah bangunan baru, Joni mengatakan bahwa detailnya akan dibahas pada perubahan anggaran tahun 2024.
“Untuk pembangunan nanti, pemerintah akan memberikan penjelasan resmi. Setelah itu, baru kita bisa menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.(adv/dprdkutim)





