Insightkaltim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya serius dalam mengatasi penyebaran HIV/AIDS dengan menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Dr. Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim, menekankan pentingnya langkah ini demi meningkatkan pencegahan dan penanganan HIV di wilayah tersebut.
Sosialisasi Raperda ini merupakan bagian awal dari proses legislasi yang akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam dalam rapat internal DPRD. Dr. Novel menyebutkan bahwa Kutim akan belajar dari pengalaman sukses Provinsi Bali dalam menerapkan peraturan serupa.
“Bali, sebagai destinasi wisata internasional, berhasil menekan angka penyebaran HIV melalui pelaksanaan peraturan daerah yang efektif. Meskipun ada risiko dari percampuran wisatawan asing dan warga lokal, Bali mampu mengendalikan situasi tersebut dengan baik,” jelas Dr. Novel.
Selain itu, ia menekankan bahwa isu HIV sangat terkait dengan gaya hidup dan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan edukasi dan pencerahan kesehatan, terutama terkait kesehatan reproduksi.
“Kita ingin belajar dari langkah-langkah yang diambil Bali hingga mencapai hasil yang baik. Pendidikan dan pencerahan kesehatan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran HIV di Kutai Timur dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyakit menular seksual. Pemerintah berkomitmen untuk terus belajar dan berinovasi demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.
“Masalah ini kembali kepada gaya hidup dan ekonomi. Tugas pemerintah adalah mengedukasi masyarakat bahwa ini harus ditangani dengan baik. Pentingnya kesehatan reproduksi harus dipahami sejak dini, agar tidak ada lagi tabu mengenai alat-alat reproduksi dan masyarakat paham akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi,” pungkas Dr. Novel.(adv/dprdkutim)





