Insightkaltim.com, **Balikpapan** – Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC (Yon Arhanud 8/MBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan keberhasilan ini. Dalam keterangannya, Kolonel Kristiyanto menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan, berinisial MY (48) dan MD (34), mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam kemasan detergen.
Aksi penggagalan ini dipimpin oleh Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap, bersama Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo, dan lima prajurit lainnya. Mereka bergabung dengan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk menangkap pelaku beserta barang bukti pada pukul 16.30 WITA.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang terlarang tersebut,” ujar Kolonel Kav Kristiyanto.
Kolonel Kristiyanto juga menambahkan bahwa penyelundupan narkotika kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia. Aparat penegak hukum terus berupaya memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut.(pendam/mlw)





