Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Timur dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita diundang Kapolres Kutim untuk menyaksikan peletakan batu pertama gedung Sat Resnarkoba. Prosesi ini dilakukan oleh Kapolda Kaltim bersama Bupati Kutim,” ujar Joni kepada media di halaman Polres Kutim, Senin (27/05/2024).
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Kaltim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, serta sejumlah tamu undangan lainnya turut menyaksikan momen bersejarah ini. Pembangunan gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Polres Kutim dalam menangani kasus-kasus narkoba yang semakin marak.
Joni menjelaskan, Gedung Sat Resnarkoba akan dilengkapi dengan fasilitas modern yang mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba. “Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, Joni mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini, meski tidak sepenuhnya mencukupi. “Pemerintah sudah membantu dengan memberikan anggaran. Sekarang, tinggal pihak Kapolres yang memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Joni berharap dengan adanya Gedung Sat Resnarkoba ini, segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan narkoba dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif. “Harapan kita adalah yang terbaik untuk Polres Kutim. Meskipun dana yang diberikan tidak 100%, kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim,” harapnya.
Orang nomor satu di DPRD Kutim itu juga menekankan pentingnya manfaat gedung ini bagi masyarakat. “Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien,” tutupnya.(adv/dprdkutim)
Dengan dimulainya pembangunan Gedung Sat Resnarkoba, masyarakat Kutai Timur menantikan peningkatan efektivitas penanganan kasus narkoba oleh Polres Kutim.(adv/dprdkutim)





