Saya prihatin dengan kondisi pertanian di Penajam Paser Utara. Sistem irigasi yang kurang optimal dan tata niaga padi yang tidak berpihak kepada petani menjadi masalah utama.
Kabupaten ini, yang dikenal sebagai Serambi Nusantara dan bakal menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki lahan padi produktif seluas 15.306 hektar. Rinciannya: Kecamatan Babulu 10.121 hektar, Kecamatan Waru 1.253 hektar, Kecamatan Penajam 2.345 hektar, dan Kecamatan Sepaku 1.587 hektar.
Namun, lahan ini tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pangan IKN yang diperkirakan mencapai 2 juta jiwa pada tahun 2025. Upaya strategis harus dilakukan, seperti menemukan bibit unggul, memacu anak muda untuk bertani, dan mengembalikan lahan persawahan yang telah berubah menjadi kebun sawit.
Saat ini, produksi padi di daerah ini mencapai 45.160,69 ton per musim tanam. Sayangnya, hasil produksi yang cukup besar ini belum mampu memberikan kesejahteraan kepada petani karena pola pengelolaan dan tata niaga yang kurang optimal serta harga beli beras dan gabah yang rendah.
Saya berharap petani di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mencontoh petani di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, yang telah berhasil mandiri. Dengan luas lahan persawahan hanya 16 hektar, mereka mampu memproduksi beras kemasan Cap Tugu yang sudah masuk ke pasar modern. Bumdes Sumber Purnama di desa itu telah berperan penting dalam pencapaian ini.
Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mengeluhkan ribuan ton beras produksi anggotanya yang tidak terbeli oleh Bulog. Penyebabnya masih belum jelas, namun ini menunjukkan perlunya perbaikan tata niaga padi di daerah ini.
Pemerintah Kabupaten PPU harus memfasilitasi petani untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga mereka dapat belajar manajemen, teknologi pengolahan, dan strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, sistem pengairan di Kecamatan Babulu harus diperbaiki untuk mencegah banjir yang sering merusak hasil panen.
Bumdes juga harus memfasilitasi anak muda untuk mendesain kemasan yang menarik. Masyarakat bisa mendaftarkan merek mereka secara online ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Teknologi saat ini mempermudah masyarakat dalam hal ini, namun motivator dan inovasi tetap dibutuhkan.
Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 127.346,92 km² dan jumlah penduduk 3.766.036 jiwa (data 2021), membutuhkan sekitar 456 ribu ton beras per tahun. Namun, ketersediaan beras lokal hanya mencapai 300 ribu ton per tahun, sehingga masih bergantung pada suplai dari daerah lain seperti Sulawesi.
Penajam Paser Utara harus mengambil langkah untuk mengatasi kekurangan beras ini guna mewujudkan ketahanan pangan lokal. Kondisi geografis dan topografi daerah ini, dengan karakteristik hujan tropis dan tanah latosol yang kurang subur, memerlukan pemanfaatan teknologi pertanian yang tepat untuk meningkatkan produksi.
Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) harus dikembangkan di PPU. Ini akan meningkatkan jumlah dan kualitas varietas unggul baru, kompetensi industri perbenihan, dan pendapatan petani, serta membuka lapangan kerja baru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, pemuliaan tanaman adalah kunci untuk menghasilkan varietas baru yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dengan langkah-langkah ini, saya yakin petani Penajam Paser Utara bisa mencapai kemandirian dan berkontribusi dalam ketahanan pangan IKN.(tar/)





