Insightkaltim.com, **SANGATTA** – DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menggagas peraturan daerah (perda) baru dengan fokus utama pada pengarusutamaan gender dan penanganan HIV untuk tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, dalam pertemuan dengan media di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Agusriansyah menjelaskan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) telah menerima dua rancangan peraturan daerah (ranperda) baru yang diusulkan pemerintah untuk tahun mendatang.
“Untuk 2024 ini, Bapenperda baru menerima dua ranperda yang diajukan pemerintah,” ujarnya.
Salah satu ranperda tersebut berfokus pada pengarusutamaan gender dan penanganan HIV, melanjutkan upaya yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.
“Ranperda terkait pengarusutamaan gender dan HIV akan menjadi prioritas kita di tahun 2024,” jelasnya.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum dalam perda baru yang diajukan.
“Ranperda baru lainnya meliputi penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa perlu ada peninjauan kembali mengenai perda ketertiban umum untuk memastikan apakah sudah ada perda sebelumnya yang serupa atau perlu perbaikan lebih lanjut.
“Kami perlu melihat apakah perda ketertiban umum sebelumnya sudah ada. Jika ada, maka kita akan melakukan perbaikan,” katanya.
Agusriansyah menegaskan bahwa setiap ranperda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan diprioritaskan berdasarkan urgensinya.
“Semua ranperda telah diverifikasi dan dianggap mendesak. Pemerintah awalnya mengajukan 30 sampai 40 ranperda yang diprioritaskan, dan setelah seleksi, tersisa 19. Dari inisiatif DPRD sendiri, banyak yang diajukan dan akhirnya dipilih 9 ranperda,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perda ini sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Agusriansyah berharap bahwa seluruh perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.
“Saya berharap perda-perda ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





