Insightkaltim.com, Balikpapan, – Kinerja penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga Mei 2024 mencapai 26,37% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rapat koordinasi gabungan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara yang digelar secara daring, berbagai pencapaian dan tantangan dibahas oleh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di kedua provinsi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, melaporkan bahwa dari target penerimaan pajak sebesar Rp45,98 triliun, baru terealisasi Rp12,12 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan negatif sebesar 24,39% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
**Rincian Capaian Pajak:**
– **PPh Non Migas:** Rp7,52 triliun (25,76% dari target), dengan pertumbuhan negatif 36,73% dibandingkan tahun sebelumnya.
– **Pajak Bumi dan Bangunan (PBB):** Rp793,3 miliar (23,47% dari target), dengan pertumbuhan 743,4% dibandingkan tahun 2023.
– **PPN dan PPnBM:** Rp3,73 triliun (23,98% dari target), dengan pertumbuhan negatif 6,48%.
– **Pajak Lainnya:** Rp65,80 miliar, dengan pertumbuhan positif 36,72%.
Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih; Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Jose Arif Lukito; Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, M. Syaibani yang diwakili Wahyu Musukhal; Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Sakop; dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan, Ahmad Fatkhur, turut hadir dan menyampaikan perkembangan kinerja unit masing-masing.
Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ menjadi landasan untuk saling mendukung dan memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.(tar/)





