Insightkaltim.com, **SANGATTA** – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan optimisme terhadap Peraturan Daerah (Perda) baru yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Hal ini disampaikan Agusriansyah saat bertemu dengan awak media di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Menurut Agusriansyah, hampir seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan PAD. “Kalau saya rasa, hampir semua Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah memang berpotensi meningkatkan PAD,” ujarnya.
Agusriansyah memperkirakan bahwa sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi untuk peningkatan PAD. “Kalau kita lihat secara objektif, sekitar 90 persen dari Ranperda yang diajukan memang berorientasi pada peningkatan PAD,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa adanya Perda akan memungkinkan dinas-dinas terkait untuk mempercepat pembangunan dan program-program yang telah direncanakan. “Artinya, dengan adanya Perda, dinas-dinas bisa mengakselerasi pembangunan sehingga PAD bisa bertambah,” jelasnya.
Sebagai contoh, Agusriansyah menyebut Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan yang mencakup hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit. Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan retribusi dan pendapatan daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat. “Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan berimplikasi pada peningkatan retribusi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” bebernya.
Agusriansyah juga menegaskan pentingnya kesiapan dinas-dinas dalam mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai. “Dinas-dinas harus siap mengimplementasikan Perda agar tujuan peningkatan PAD bisa tercapai,” pungkasnya.
Dengan optimisme ini, DPRD Kutim berharap Perda yang diusulkan tidak hanya sekadar regulasi, tetapi juga alat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(adv/dprdkutim)





