Insightkaltim.com, *SANGATTA* – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangannya mengenai sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan media di halaman kantor DPRD Kutim.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 28 Ranperda yang tengah dibahas, dengan rincian 19 Ranperda usulan pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. “Ada sekitar 19 Ranperda dari pemerintah dan 9 dari DPRD,” jelasnya.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agusriansyah menyoroti adanya kemajuan signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahun. “Selama saya menjadi ketua Bapemperda, progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya cukup signifikan,” tambahnya.
Salah satu Ranperda yang rutin dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik versi murni maupun perubahan. “RAPBD selalu menjadi bagian dari Ranperda tahunan, baik murni maupun perubahan,” ungkapnya.
Agusriansyah menekankan bahwa setiap Ranperda yang diajukan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dianggap sangat mendesak. “Semua Ranperda telah melalui verifikasi dan dianggap mendesak untuk diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari usulan awal pemerintah yang mencapai 30 hingga 40 Ranperda, telah disepakati menjadi 19 Ranperda, sedangkan dari DPRD, dari puluhan inisiatif menjadi 9. “Dari usulan pemerintah yang awalnya 30-40 Ranperda, disepakati menjadi 19, dan dari DPRD, dari puluhan inisiatif menjadi 9,” tambah Agusriansyah.
Selain itu, Agusriansyah menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang termasuk korelasi dengan transportasi. “Aturan perkebunan berkelanjutan yang dikorelasikan dengan transportasi, seperti sawit dan hilirisasi, sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menegaskan urgensi peraturan di berbagai sektor lainnya, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta bidang olahraga. “Banyak hal mendesak yang perlu diatur, termasuk dari dinas PUPR dan keolahragaan,” pungkasnya.
Dengan berbagai Ranperda yang telah diusulkan dan diverifikasi, Agusriansyah berharap Kutim dapat terus berkembang dengan regulasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.(adv/dprdkutim)





