Insightkaltim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 adalah langkah krusial dalam memperkuat transparansi pemerintahan di daerah tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hepnie Armansyah, menyampaikan dalam rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Selasa (14/5/2024), bahwa LKPJ adalah instrumen penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. “LKPJ memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” ungkapnya.
Hepnie menjelaskan bahwa LKPJ disusun untuk menyampaikan capaian kinerja secara transparan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” tambahnya.
Pada 21 Maret 2024, Bupati Kutai Timur telah menyampaikan LKPJ dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kutai Timur segera membentuk Panitia Khusus melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 untuk melakukan evaluasi mendalam.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Juliansyah, menambahkan bahwa penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. “Penyusunan LKPJ mengacu pada peraturan pemerintah dan Permendagri,” jelasnya.
Pansus telah menjalankan berbagai rapat dan kunjungan kerja untuk mengevaluasi LKPJ tersebut. “Tim pansus telah melakukan beberapa rangkaian dengan jadwal rapat intern pada tanggal 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada tanggal 25 Maret 2024-4 April 2024, rapat intern pada tanggal 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada tanggal 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada tanggal 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada tanggal 13 Mei 2024,” rinci Juliansyah.
Panitia Khusus berharap rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di Kutai Timur.
“Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama,” tutupnya.(adv/dprdkutim)





