Insightkaltim.com, Sangatta – Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, menyuarakan keprihatinannya terhadap kurangnya layanan jaringan internet yang masih terjadi di 18 kecamatan Kutim.
Dalam pertemuan dengan media pasca rapat di kantor DPRD Kutim, Senin (13/05/2024), Basti menegaskan bahwa DPRD telah berulang kali mengangkat isu ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim.
Menurut Basti, pemerintah perlu segera bertindak untuk memperbaiki layanan jaringan internet di wilayah tersebut agar sekolah-sekolah dan masyarakat setempat tidak lagi mengalami kesulitan. Dia menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencapai 80% pengerjaan dan berharap masalah ini akan segera terselesaikan.
Basti menekankan urgensi penyediaan akses internet yang memadai di setiap kecamatan, terutama karena pentingnya akses tersebut dalam pendidikan dan bisnis modern. Dia memperingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian masalah ini dapat menghambat perkembangan masyarakat dan perekonomian lokal.
Dalam penutupannya, Basti meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini demi kesejahteraan dan kemajuan daerah Kutai Timur secara menyeluruh.(adv/dprdkutim)





