Insightkaltim.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung. Lokasi ini masih terkait dengan akses wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC).*
“Memang ada rencananya di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung, cuma itu masih berkaitan dengan wilayah aksesnya Kutai Timur Prima Coal (KPC). Nah, itu perlu kajian yang lebih intens lagi,” ujar Jimmi saat ditemui di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Jimmi juga menyoroti potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan di Kutai Timur. Ia menekankan perlunya perencanaan yang matang agar produksi sampah yang besar dapat dikelola dengan baik.
“Bagaimana menyeting pemanfaatan sampah supaya menjadi energi terbaru dan sebagainya. Sebenarnya, pleningnya sudah ada, cuma produksinya cukup besar dan armadanya tidak mampu untuk mengelola itu,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, Jimmi juga membahas kapasitas mesin generator di dekat pasar induk yang dinilai masih kurang memadai.
“Generator yang ada di dekat pasar induk awalnya mampu, cuma kapasitas mesinnya yang kurang,” katanya. Jimmi menekankan pentingnya penyesuaian kapasitas mesin dengan kebutuhan yang sudah melalui tes kelayakan.
Wakil Ketua Komisi C ini juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) sebelum implementasi dilakukan.
“Untuk kajian TPSP harusnya dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau memang belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Tapi kalau barangnya sudah ada dan dipasang baru mau dikaji, itu kan jadi pembenaran saja,” tegasnya.
Rencana pembangunan TPA baru ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengelola sampah di Kutai Timur sekaligus mendukung upaya penggunaan energi terbarukan. Namun, menurut Jimmi, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kajian yang matang dan penyesuaian kapasitas infrastruktur yang ada.(adv/dprdkutim)





