Insightkaltim.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengusulkan penyesuaian lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) di daerah tersebut. Menurut Jimmi, relokasi ini diperlukan karena pesatnya pertumbuhan pemukiman yang terjadi di Kutai Timur.
“Pertumbuhan pemukiman di Kutai Timur sangat pesat, sehingga TPSP harus dipindah agar kenyamanan masyarakat terjaga,” kata Jimmi saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Jimmi menekankan pentingnya penyesuaian lokasi TPSP agar sesuai dengan perkembangan wilayah dan tetap memenuhi kebutuhan serta kenyamanan warga. Ia juga mengingatkan perlunya kajian awal sebelum implementasi TPSP dilakukan.
“Kajian untuk TPSP seharusnya dilakukan sebelum fasilitasnya ada. Jika kajian belum bisa dilakukan, seharusnya fasilitas tersebut tidak ditempatkan di sana. Jika fasilitas sudah ada dan baru dilakukan kajian, itu hanya menjadi pembenaran saja,” tegasnya.
Selain itu, Jimmi menyoroti pentingnya pemindahan peralatan jika kelayakan lokasi sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Jika kelayakan sudah terpenuhi, kita bisa memindahkan alatnya,” ujarnya.
Jimmi berharap, langkah-langkah ini dapat mengatasi masalah sampah di Kutai Timur secara lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya langkah ini, saya berharap masalah penanganan sampah di Kutai Timur dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien,” harapnya.(adv/dprdkutim)





