Insightkaltim.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Jimmi, mengkritisi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang terkait dengan pembangunan infrastruktur. Dengan total anggaran sebesar Rp 9,1 triliun, Jimmi menegaskan bahwa idealnya alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur seharusnya mencapai 15% dari total APBD. Namun, dengan penggabungan dana Perkim, anggaran pembangunan bisa melebihi 20%, termasuk pemeliharaan jalan lingkungan dan antar kecamatan.
“Masalah jalan di Kutim masih banyak yang perlu dibenahi. Setelah dicor, jalan-jalan tersebut masih membutuhkan pengaspalan karena struktur beton yang kaku tidak cukup representatif,” ungkap Jimmi saat ditemui media di halaman kantor DPRD Kutim baru-baru ini.
Jimmi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalan.
“Banyak proyek pembangunan jalan yang terhambat karena penyelesaian konstruksi yang belum tuntas. Anggaran dari APBN dan APBD harus dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi perbandingan dengan Pulau Jawa yang telah memiliki infrastruktur matang, Jimmi menekankan bahwa Kutai Timur sebagai daerah yang relatif muda masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dalam hal alokasi anggaran.
“Masih banyak jalan antar kecamatan di Kutim yang belum selesai, termasuk pembenahan arus transportasi di wilayah perkebunan sawit. Kami meminta dukungan dari perusahaan-perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), namun sebaliknya, kami juga memanfaatkan infrastruktur yang mereka miliki,” tegas Jimmi.
Wakil Ketua Komisi C ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan inisiatif pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran.
“Dengan alokasi anggaran di atas 15%, kontrol dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tujuan pembangunan infrastruktur tercapai secara maksimal,” pungkasnya.(adv/dprdkutim)





