Insightkaltim.com, Sangatta – Kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda ke DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi momen penting dalam upaya membandingkan dan membahas penyerapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antara kedua daerah. Anggota DPRD Kutim, Syahid Anjas, memberikan penjelasan mendetail mengenai hasil pertemuan tersebut.
“Kami tadi sudah melakukan finalisasi dan besok akan mengadakan rapat paripurna, sementara mereka baru akan mengadakan paripurna besok lusa. Konteks kunjungan ini hanya untuk menanyakan sejauh mana serapan LKPJ di Kutai Timur,” ungkap Syahid Anjas.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kutim memberikan penjelasan komprehensif mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun lalu. “APBD kami berapa dan berapa banyak SiLPA tahun lalu sudah kami jelaskan. SiLPA tahun lalu sekitar 1,7 triliun dengan serapan anggaran mencapai 90 persen. Namun, SiLPA banyak terjadi pada perjalanan dinas setiap SKPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anjas membandingkan kondisi keuangan antara Kutai Timur dan Samarinda. “APBD mereka sekitar 5 triliun, separuh dari APBD kita, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka besar, mencapai 700 miliar. Kita hanya sampai 90 miliar. Tapi, mereka adalah kota dengan banyak hotel dan restoran,” ujarnya.
Anjas menekankan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melaporkan LKPJ tahun 2023. “Pada intinya, mereka hanya bersilaturahmi dan melaporkan LKPJ tahun 2023,” tutupnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta sinergi dan saling berbagi informasi antara DPRD Kutai Timur dan DPRD Kota Samarinda, yang akan meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.(adv/dprdkutim)





