Insightkaltim.com, Sangatta – Leni Angriani, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan hutan di daerahnya akibat invasi perusahaan.
Dalam konferensi pers pasca-kehadiran di acara Ceremony SDN 001 Sangatta Utara, Leni menyoroti masalah ini sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk tidak membiarkan pertumbuhan perusahaan merusak lingkungan,” ujarnya.
Leni menekankan perlunya mempertimbangkan dampak lingkungan dari pertumbuhan perusahaan, terutama terkait risiko banjir dan ancaman ekosistem.
“Kita harus memikirkan dampaknya, khususnya pada potensi banjir dan masalah lingkungan lainnya di daerah setempat,” katanya.
Dia juga mencatat upaya bersama antara pemerintah dan perusahaan untuk memulihkan hutan yang rusak.
“Ada kemajuan dalam memulihkan hutan, tetapi kita harus terus bekerja sama untuk menjaga ekosistem hutan di Kutim,” tambahnya.(adv/dprdkutim)





