Insightkaltim.com, Penajam– Dalam upaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan berkualitas, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil langkah konkret untuk menegakkan kebersihan dan kejujuran dalam layanannya.
Koordinator Uji Kir, Stefanus, dan Kepala UPT PKB, Halimah, telah menegaskan komitmen mereka untuk menjauhkan diri dari praktik pungutan liar (pungli).
Stefanus menekankan bahwa pelayanan yang diberikan adalah hak dasar masyarakat, dan mereka berupaya keras untuk memastikan pelayanan tersebut dilakukan dengan integritas tinggi. Langkah preventif yang diambil mencakup pemasangan spanduk peringatan di seluruh area kerja, serta imbauan kepada seluruh staf untuk menolak praktik pungli.
Halimah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pungli, baik penerima maupun pemberi. Dalam hal terjadi pelanggaran, tindakan keras akan segera diambil, termasuk sanksi bagi staf yang terlibat. Untuk memperkuat pengawasan, UPT PKB PPU telah dilengkapi dengan sistem CCTV dan melakukan peninjauan berkala ke workshop selama jam pelayanan.
Dengan komitmen kuat dan langkah-langkah konkret ini, UPT PKB Penajam Paser Utara siap menghadirkan pelayanan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi. (adv/kominfopenajam)





