Insightkaltim.com, Penajam, 20 April 2024 – Keberhasilan besar dicatat oleh aparat kepolisian dari Polsek Sepaku setelah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Operasi penyergapan yang dipimpin oleh Tim Reskrim Polsek Sepaku pada Kamis (18/04/2024) di Rt. 010 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunjukkan tanda-tanda signifikan dalam upaya memberantas kejahatan ini.
Menurut keterangan dari Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras pasukan kepolisian yang bekerja cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Kerjasama dengan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) terbukti sangat efektif dalam menggerebek sebuah warung di desa tersebut.
Dalam operasi tersebut, seorang pelaku utama dengan inisial K (43 tahun) berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tersangka lainnya, A, juga berhasil diamankan dengan penemuan 17 paket sabu-sabu dalam sebuah tas kecil warna biru.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang tersangka di Balikpapan, yang kemudian dibawa ke wilayah hukum Polsek Sepaku untuk didistribusikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini dalam proses hukum yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono SH, menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Penangkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Sepaku serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. (tar/)





