Insightkaltim.com, Samarinda Kota – Aksi tegas dari Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil menggagalkan aksi kejahatan dua orang pencuri spesialis sekolah. R (34) dan MAH (22) berhasil ditangkap di Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Baqa Kec. Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Kedua pelaku ini telah melakukan aksi pembobolan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024, sekitar Pukul 15.00 Wita, mereka berhasil masuk ke ruang guru SMP Negeri 32 Samarinda di Jl. Olah Bebaya. Sementara pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekitar Pukul 08.00 Wita, aksi mereka dilakukan di Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda, Jl. Sultan Alimuddin.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, menjelaskan bahwa dari kedua TKP tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, jaket, obeng, kipas angin, dan mesin press minuman. Modus operandi kedua pelaku adalah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng.
“Dari keterangan kedua pelaku, barang hasil curian sebagian telah dijual melalui Facebook, sementara yang belum terjual masih tersimpan di rumah pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek.
Total kerugian akibat aksi kedua pelaku mencapai Rp. 33.570.000,-. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP jo Pasal 480 KUHP. (tar/)
 
			 
		    
 
                                



