Insightkaltim.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU menggelar Rembuk Stunting Kabupaten dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021 – 2024. Acara ini berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (17/04/2024).
Dengan pemateri utama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Mispoyo, yang menyampaikan materinya melalui zoom meeting, serta dihadiri oleh Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Pengadilan Agama PPU, pejabat Pemkab PPU, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten PPU.
Saat membuka acara, Sekda PPU Tohar, mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun, menekankan perlunya intervensi yang konvergen dan terpadu dari semua pihak terkait untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah ini.
Kabupaten PPU telah mendapat apresiasi dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai peringkat satu dalam upaya Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2023.
Meskipun angka stunting di Kabupaten PPU menunjukkan penurunan, Tohar menegaskan pentingnya terus berupaya meningkatkan akurasi data dengan menimbang lebih banyak bayi-balita.
Lebih lanjut, Tohar menjelaskan berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting, termasuk peningkatan kualitas hidup berkeluarga, pemenuhan gizi, dan perbaikan pola asuh.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk mengoptimalkan upaya penurunan stunting, baik dari pemerintah maupun masyarakat, agar setiap stakeholder dapat memainkan peranannya masing-masing.
Dengan fokus pada kolaborasi dan kesadaran bersama, diharapkan upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan. (adv/kominfopenajam)





