Insightkaltim.com, PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, memimpin rapat darurat bersama pihak perusahaan tambang batu bara dan warga Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU, di kantor bupati PPU pada Senin (15/4/2023).
Rapat tersebut diadakan untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan bau menyengat yang meresahkan warga, terutama pada malam hari, akibat aktivitas tambang.
Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa warga wilayah tambang menuntut agar tidak ada lagi dampak polusi, pencemaran, dan kerusakan lingkungan yang mengganggu kehidupan mereka.
Meskipun perusahaan telah memiliki izin operasi, namun mereka diingatkan untuk tetap memperhatikan keluhan masyarakat dan bertanggung jawab atas dampak kegiatan penambangan batu bara.
Pihak perusahaan berjanji untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar dan menangani dampak sosial serta lingkungan yang timbul.
Selain itu, disepakati juga bahwa tempat penimbunan batu bara harus berjarak minimal 1 kilometer dari rumah penduduk, serta pihak perusahaan diminta untuk segera memeriksa limbah yang dihasilkan.
Makmur Marbun menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengambil tindakan terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Perusahaan harus lebih peduli terhadap masyarakat, jangan biarkan mereka menderita akibat dampak negatif tambang tanpa mendapat perhatian yang layak,” ujar Marbun.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat daerah, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang mendesak. (adv/kominfopenajam)





