Insightkaltim.com, Samarinda – Dalam langkah proaktif menuju Pilkada 2024, DPD Partai Golkar Kaltim telah memberikan arahan tegas kepada struktur partai di tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Mereka diminta untuk segera menggelar seleksi bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga 22 April 2024.
Muhammad Husni Fahruddin, Sekretaris Golkar Kaltim, yang kerap disapa Ayub, menegaskan pentingnya partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk politisi dan tokoh terkemuka. “Kami mengundang mereka yang berpotensi untuk mendaftar dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ayub menyebutkan bahwa Golkar Kaltim hanya membuka penjaringan untuk calon wakil gubernur, sementara posisi calon gubernur telah diputuskan sebelumnya. Namun, bagi posisi walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati, proses rekrutmen terbuka bagi yang berminat.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang kami calonkan adalah orang yang benar-benar berkomitmen untuk berjuang demi kepentingan publik,” tegas Ayub, yang juga merupakan calon Bupati di Kabupaten Kutai Kartenagara.
Sementara itu, tahapan rekrutmen di setiap kabupaten dan kota akan dimulai mulai 16 April hingga 22 April 2024, sesuai Surat Instruksi DPD Partai Golkar Kaltim. Persyaratan yang harus dipenuhi calon meliputi berbagai aspek, mulai dari prestasi hingga kesediaan untuk berkomitmen dengan visi dan misi partai. (tar/)





