Insightkaltim.com, Penajam, – Hari ini, momentum bersejarah terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023. Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna KNPI ini menjadi saksi bagi 301 individu yang berhasil melangkah ke babak baru dalam karir mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU, H Tohar, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun, secara simbolis memberikan SK kepada para penerima. Dari total 301 SK yang diserahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa dominasi tenaga kesehatan menjadi sorotan utama.
Sebanyak 151 tenaga kesehatan, 90 tenaga guru, dan 60 tenaga teknis siap mengemban tanggung jawab baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menariknya, di antara para penerima SK, ada yang telah menjalani perjalanan panjang sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) selama 11 tahun. Pengorbanan dan dedikasi mereka tidak sia-sia, karena akhirnya mereka resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menjunjung tinggi semangat Perjanjian Kerja (PPPK).
Tohar menyampaikan harapannya agar dengan status baru ini, terjadi perubahan mindset, pola pikir, dan pola tindak di kalangan ASN. Pengabdian yang dimulai dari THL harus bertransformasi menjadi kinerja yang lebih optimal, dengan menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan di unit kerja masing-masing.
Dengan kata lain, penyerahan SK ini bukan hanya sekadar pengangkatan, tetapi juga awal dari perjalanan panjang menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas. (tar/advkominfo)





