Insightkaltim.com, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi pusat perhatian saat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Se-Kalimantan Timur Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Minggu (25/02/2024) malam ini menarik perhatian berbagai pihak.
Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang mewakili Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian PPPA. Turut hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Plt Bupati PPU yang diwakilkan oleh Sekretaris Kabupaten PPU, Kepala DKP3A Kaltim, Ketua Tim Penggerak PKK PPU, serta seluruh peserta rakorda.
Sri Wahyuni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya evaluasi terhadap program pemberdayaan perempuan. “Tujuan Rakorda ini adalah untuk mendudukkan kembali evaluasi yang telah dilakukan, sehingga isu-isu pemberdayaan perempuan dapat menjadi diskusi bersama,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dalam Rakorda ini adalah pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, terutama bagi para perempuan yang terpaksa menjadi Kepala Keluarga dan para penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Melalui pengembangan keterampilan dan motivasi, diharapkan mereka dapat pulih dan mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyambut baik keputusan Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadikan PPU sebagai tuan rumah Rakorda PPPA Se-Kaltim. “Ini adalah suatu kehormatan bagi kami. Kami berharap acara ini akan membawa manfaat bagi seluruh peserta,” ucapnya.
Tohar juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar sektor dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Kami berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, sehingga tamu-tamu dari berbagai daerah merasa nyaman selama berada di kabupaten ini,” tambahnya. (udin/Kominfoadv)





